DSpace Repository

PERAN DETASEMEN GEGANA SATUAN BRIMOB POLDA SUMATERA UTARA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TERORISME

Show simple item record

dc.contributor.author HIDAYAT, GHAFUR
dc.date.accessioned 2020-09-18T01:26:07Z
dc.date.available 2020-09-18T01:26:07Z
dc.date.issued 2020-02
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5302
dc.description.abstract Pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia sangat gencar dilaksanakan disebabkan ancaman terror tersebut menimbulkan banyak korban jiwa serta keresahan di lapisan masyarakat. Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mengatasi tindak pidana terorisme tersebut. Pemberantasan terorisme tentu saja memerlukan sarana dan prasarana yang salah satunya adalah unit penjinak bom. Detasemen Gegana Satuan Brimob unit penjinak bom bertugas untuk menjinakkan bom yang biasanya digunakan oleh para teroris dalam melancarkan aksinya. Dalam melaksanakan tugasnya tersebut Detasemen Gegana Satuan Brimob Unit Penjinak Bom banyak memiliki hambatan dan kendala dalam penanggulangan tindak pidana terorisme. Penelitian ini adalah penelitian hukum normative, yang berifat deskriprif analisis. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual (conceptual approach). Pendekatan konseptual (conceptual approach) yaitu pendekatan yang digunakan terhadap konsep-konsep hukum, antara lain lembaga hukum, fungsi hukum dan sumber hukum. Sumber data yang dipakai adalah sumber data sekunder, teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, serta dianalisis dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, maka ditemukan bahwa aspek hukum penanggulangan teror bom yang dilakukan oleh Detasemen Gegana Satuan Brimob diatur dalam Pasal 1 ayat (5) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwa Standar Operasional Prosedur penanggulangan tindak pidana terorisme oleh Gegana Korps Brimob Polri diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penanganan Penjnakan Bom. Peran Gegana Korps Brimob Polri dalam penanggulangan tindak pidana terorisme dilaksanakan dengan penjinakan bom yang dilakukan melalui tahap persiapan, pelaksanaan dan konsolidasi. Bahwa hambatan dan kendala yang dialami oleh Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terdiri dari factor internal dan eksternal. Solusi terhadap hambatan dan kendala tersebut antara lain adalah melakukan pendidikan atau semacam pelatihan agar kemampuan anggota Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara semakin meningkat; Memberikan semacam pembelajaran dari segi attitude dan etika, agar perilaku dan perangai yang harus ditonjolkan ketika menghadapi masyarakat. en_US
dc.subject detasemen en_US
dc.subject gegana en_US
dc.subject tindak pidana en_US
dc.subject terorisme en_US
dc.title PERAN DETASEMEN GEGANA SATUAN BRIMOB POLDA SUMATERA UTARA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TERORISME en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account