Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan tetang perhitungan
dan pencatatan pelaksanaan prinsip bagi hasil di BPRS Puduarta Insani Tembung
Medan. Diharapkan tugas akhir ini bisa mensosialisasikan pembiayaan dengan
prinsip bagi hasil ini kepada pembaca, Metode pengumpulan data dan praktik
langsung di BPRS Puduarta Insani Tembung Medan. Dari semua informasi yang
didapat penulis membandingkan pelaksanaan bagi hasil di BPRS dengan berbagai
macam peraturan yan megatur hal-hal tersebut. Dalam tugas akhir ini sudah dapat
memastikan bahwa prinsip bagi hasil yang diterapkan BPRS dalam bagi hasil
telah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 15/DSN- Mui/2000.
Didalamnya termasuk tentang metode Revenue sharing yang digunakan juga
berlaku. Sedangkan segala sesuau tentang pencataan atau perjunalan juga telah
sesuai dengan PSAK No. 105 dan papsi 2003. Setelah diketahui tentang telah
sesuainya bagi hasil di BPRS dengan berbagai peraturan yang berlaku, diharapkan
pihak bank lebih meningkatkan sosialisasi tentang al ini kepada masyarakat pada
umumnya dan nasabah khususnya. Transparasi tentang berbagai hal tentang bagi
hasil kepada nasabah yang bersangkutan sangat diharapkan agar terjadi sikap
saling percaya antara nasabah dan bank