Abstract:
Inklusi yaitu mewujudkan sistem keuangan yang dapat diakses seluruh
lapisan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penanggulangan
kemiskinan, pemerataan pendapatan, pembiayaan UMKM dan non UMKM, dan
terciptanya stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui tentang pengaruh atau tidak nya inklusi keuangan terhadap stabilitas
bank syariah di indonesia dimana inklusi nya mencakup tentang pembiayaan
UMKM dan non UMKM. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara
simultan variabel pada pembiayaan UMKM dan non UMKM, tidak berpengaruh
karena nilai F lebih besar dari 0,05. Secara parsial juga tidak memiliki pengaruh
yang signifikan terhadap provit bank syariah karena memiliki taraf signifikan
yang lebih besar dari 0,05, pada penelitian ini 8,37 lebih besar dari 0,05 dan
memiliki nilai t hitung lebih besar dari t tabel pada penelitian ini t hitungnya 0,922
sedangkan t tabelnya 2,003 dengan demikian nilai t hitung lebih besar dari t tabel