dc.contributor.author |
Sinaga, Ledys Novia |
|
dc.date.accessioned |
2020-06-16T08:13:58Z |
|
dc.date.available |
2020-06-16T08:13:58Z |
|
dc.date.issued |
2018-03-20 |
|
dc.identifier.uri |
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3533 |
|
dc.description.abstract |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum
Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah bertujuan untuk mengurangi beban
pengeluaran Rumah Tangga Sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras
dan mensejahterahkan masyarakat berpendapatan rendah.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Implementasi Perturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah Dalam Pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi di Kecamatan
Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi
Masyarakat Berpendapatan Rendah Dalam Pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi di
Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara.
Metode dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu
prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan pengamatan keadaan objek penelitian
pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang terlihat atau sebagaimana adanya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan
Rendah di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara. Secara keseluruhan
Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 sudah
berjalan dengan baik, tetapi tujuan secara khusus belum terpenuhi karena masih banyak
kendala-kendala yang terjadi seperti kurangnya penyaluran Beras Bersubsidi terhadap
masyarakat yang kurang mampu dan tidak disalurkan dengan merata karena pelaksanaan ini
untuk mensejahterahkan masyarakat yang berpendapatan rendah di Kecamatan Siatas Barita
Kabupaten Tapanuli Utara |
en_US |
dc.subject |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras dan mensejahterahkan masyarakat berpendapatan rendah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Implementasi Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Dalam Pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Dalam Pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara. Metode dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan pengamatan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang terlihat atau sebagaimana adanya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara. Secara keseluruhan Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 sudah berjalan dengan baik, tetapi tujuan secara khusus belum terpenuhi karena masih banyak kendala-kendala yang terjadi seperti kurangnya penyaluran Beras Bersubsidi terhadap masyarakat yang kurang mampu dan tidak disalurkan dengan merata karena pelaksanaan ini untuk mensejahterahkan masyarakat yang berpendapatan rendah di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara |
en_US |
dc.subject |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras dan mensejahterahkan masyarakat berpendapatan rendah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Implementasi Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Dalam Pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Dalam Pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara. Metode dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan pengamatan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang terlihat atau sebagaimana adanya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara. Secara keseluruhan Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 sudah berjalan dengan baik, tetapi tujuan secara khusus belum terpenuhi karena masih banyak kendala-kendala yang terjadi seperti kurangnya penyaluran Beras Bersubsidi terhadap masyarakat yang kurang mampu dan tidak disalurkan dengan merata karena pelaksanaan ini untuk mensejahterahkan masyarakat yang berpendapatan rendah di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara |
en_US |
dc.title |
Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Dalam Pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi Di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara |
en_US |
dc.type |
Thesis |
en_US |