Abstract:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa bertujuan untuk membenahi
roda pemerintahan desa ,agar menjadi lebih baik lagi dalam memeberikan
pelayanan terhadap masyarakat.
Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Implementasi Kebijakan
Peraturan Menteri dalam negeri nomor 83 tahu 2015 tentang pengangkatan dan
pemberhentian perangkat desa dalam rangka pelaksanaan pemerintahan desa di
Desa Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan
peraturan menteri dalam negeri nomor 83 tahu 2015 tentang pengangkatan dan
pemberhetian perangkat desa dalam rangka pelaksanaan pemerintahan desa di
Desa Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir.
Metode dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan
analisis kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang
diselidiki dengan pengamatan keadaan objek penelitian pada saat
sekarang berdasarkan fakta-fakta yang terlihat atau sebagaimana
adanya.
Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 83 Tahun 2015 Tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa
di Desa Tanjung Medan. Secara keseluruhan Implementasi Kebijakan Peraturan
Menteri dalam negeri nomor 83 tahu 2015 sudah berjalan dengan baik, tetapi
tujuan secara khusus belum terpenuhi karena masih banyak kendala-kendala yang
terjadi seperti kurangnya transpasnsi Pemerintah Desa terhadap masyarakat dan
tidak diikut sertakan masyarakat dalam menentukan perangkat desa baru