Abstract:
Implemantasi Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 52 tahun 2017
tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik adalah upaya untuk meningkatkan
pelayanan pendidikan yang bermutu serta memberikan kesempatan yang seluasluasnya
bagi
anak
usia
sekolah
agar
memperoleh
layanan
pendidikan
yang
berkualitas
sesuai
dengan
pilihannya.
Pelaksanaan
penerimaan
peserta
didik
baru
merupakan
segala
bentuk
jasa
pelayanan
publik
yang
pada
prinsipnya
menjadi
tanggung
jawab
dan
dilaksanakan
oleh
instansi
pemerintah
pusat
ataupun
daerah
dalam
rangka
upaya
pemenuhan
kebutuhan
masyarakat
di
bidang
pendidikan
maupun
dalam
rangka
pelaksanaan
ketentuan
peraturan
gebernur
sumatera
utara.
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana implementasi
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 52 tahun 2017 tentang Tata Cara
Penerimaan Peserta Didik dalam rangka pelaksanaan sistem penerimaan siswa
baru secara online di SMA Negeri 1 Labuhan Deli sudah terimplementasi dengan
baik atau tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pengumpulan data melalui
wawancara, teknis analisis kualitatif yaitu suatu metode yang memperoleh
informasi yang mendalam dari pada banyaknya informasi yang ada sebagaimana
faktanya. Dalam penelitian ini ada 4 orang pegawai di SMA Negeri 1 Labuhan
deli dan 3 orang masyarakat/ orang tua siswa yang menjadi narasumber,
diantaranya satu orang wakil kepala sekolah dibidang kurikulum, tiga orang staff
tata usaha dan tiga orang tua siswa.
Berdasarkan penelitian yang yang dilakukan penulis, maka dapat hasil
yang diperoleh yaitu bahwa Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 52 tahun
2017 tentang tata cara penerimaan peserta didik dalam rangka pelaksanaan sistem
penerimaan siswa baru secara online di SMA Negeri 1 Labuhan Deli sudah
terimplementasi tetapi belum sesuai dengan harapan yang diamanatkan dalam
Peraturan Gubernur Sumatera Utara tersebut. Kurangnya sarana dan prasarana
yang dimiliki oleh pegawai dan kurangnya sosialisasi yang maksimal, maka
pelayanan yang diberikan masih belum sesuai yang diharapkan