| dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemutihan denda pajak,
pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan sosialisasi
pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada UPTD
PEPENDA Medan Selatan. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada belum
optimal dan tidak konsistennya realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor
(PKB) dan BBNKB selama periode 2021–2024, yang mencerminkan masih
rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Data yang
digunakan merupakan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner
kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang terdaftar pada UPTD PEPENDA
Medan Selatan. Teknik analisis data yang digunakan adalah Structural Equation
Modeling (SEM) untuk menguji hubungan antar variabel dan menguji hipotesis
penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemutihan denda pajak dan
pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Sementara itu,
sosialisasi pajak tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan
wajib pajak kendaraan bermotor. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan
sosialisasi pajak belum mampu secara efektif meningkatkan kepatuhan wajib
pajak, sehingga diperlukan evaluasi terhadap metode, media, dan jangkauan
sosialisasi yang dilakukan.Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan
pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih
efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor serta
mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. |
en_US |