Abstract:
Peningkatan jumlah penduduk di negara berkembang menyebabkan meningkatnya
mobilitas masyarakat yang, apabila tidak didukung oleh sarana transportasi yang
memadai, dapat menimbulkan permasalahan lalu lintas, termasuk kecelakaan. Ruas
Jalan Kapten Sumarsono merupakan kawasan industri dengan volume kendaraan
tinggi, khususnya kendaraan berat, sehingga berpotensi meningkatkan risiko
kecelakaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis waktu kecelakaan dan
tingkat keparahan korban kecelakaan serta mengidentifikasi lokasi rawan
kecelakaan (black site). Metode yang digunakan adalah Upper Control Limit (UCL)
dan Angka Ekivalen Kecelakaan (AEK) dengan menggunakan data dari Polrestabes
Medan tahun 2022–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecelakaan
didominasi terjadi pada malam hari (18.00–24.00 WIB) sebanyak 16 kejadian
(35%). Tingkat keparahan korban terdiri dari 7 meninggal dunia, 24 luka berat, dan
29 luka ringan. Segmen 1 (km 2–3) teridentifikasi sebagai black site karena nilai
AEK melebihi UCL, sedangkan segmen 2 dan 3 masih dalam kondisi terkendali.
Hasil ini menunjukkan perlunya peningkatan infrastruktur, penerangan jalan,
rambu lalu lintas, serta penegakan hukum untuk menekan angka kecelakaan.
Kata kunci: kecelakaan lalu lintas, UCL, AEK, black site.