Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh kepatuhan
wajib pajak dan pemeriksaan pajak terhadap penerimaan pajak (PPh) Pasal 21
orang pribadi pada KPP Pratama Medan Petisah. Dalam penelitian ini penulis
menggunakan pendekatan asosiatif, sumber data yang digunakan adalah data
primer. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menyebarkan
kuesioner kepada 100 wajib pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 di KPP Pratama
Medan Petisah. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling.
Teknik anlisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis outer
model, analisis inner model, dan pengujian hipotesis dengan menggunakan
software Smart Partial Least Square (SPLS) versi 4.0. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa 1) Kepatuhan Wajib Pajak berpengaruh signifikan terhadap
Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 orang pribadi, 2) Pemeriksaan
pajak berpengaruh signifikan terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal
21 orang pribadi.