Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemutihan denda pajak dan
pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terhadap kepatuhan wajib pajak
kendaraan bermotor pada UPT SAMSAT Lubuk Pakam. Penelitian ini
menggunakan jenis penelitian asosiatif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data
yang digunakan berupa kuesioner yang disebarkan kepada responden. Populasi
dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak kendaraan bermotor yang terdaftar
pada UPT SAMSAT Lubuk Pakam sebanyak 119.753 wajib pajak. Teknik
pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan jumlah
sampel sebanyak 100 responden. Teknik analisis data yang digunakan meliputi
analisis statistik deskriptif dan Structural Equation Modeling–Partial Least Squares
(SEM-PLS) dengan bantuan SmartPLS 4. Pengujian model dilakukan melalui
evaluasi outer model yang meliputi convergent validity, discriminant validity,
composite reliability, dan cronbach’s alpha, serta evaluasi inner model yang
meliputi uji R-Square, F-Square, dan uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa: (1) pemutihan denda pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, dan (2) pembebasan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib
pajak kendaraan bermotor pada UPT SAMSAT Lubuk Pakam.