Research Repository

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA SEBAGAI PENGGUNA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR (Studi Di Kepolisian Daerah Sumatera Utara)

Show simple item record

dc.contributor.author Dirwansyah
dc.date.accessioned 2025-11-14T03:43:47Z
dc.date.available 2025-11-14T03:43:47Z
dc.date.issued 2025-11-14
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30019
dc.description.abstract Anak yang sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika pada saat ini satu hal yang begitu sangat disayangkan. Dikarenakan, anak yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika itu pastinya akan berhadapan dengan hukum. sehingga ketika anak yang sedang berhadapan dengan hukum maka nantinya akan dikategorikan anak sebagai pelaku tindak pidana sebagaimana menurut ketentuan hukum. Akan tetapi, bilamana kita merujuk dari aspek sosialnya bahwsanya anak juga bisa dikatakan sebagai korban dari suatu kejahatan yang dilakukan oleh orang – orang yang tidak bertanggungjawab dan juga adanya ketidakmampuan negara dalam memberantas terkait narkotika itu sendiri. Sehingga, para penegak hukum dapat diharapkan ketika dalam menangani perkara terkait anak terkhusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) haruslah memiliki suatu kepedulian terhadap anak dalam bentuk mengedepankan kepentingan anak. Metode penelitian ini termasuk penelitian yuridis normative, dan penelitian ini bersifat deskriftif analisis. Teknik pengumpulan data akan dilakukan melalui library research dan field research, yang didapat melalui studi dokumen dan wawancara Dikepolisian Daerah Sumatera Utara. Berdasarkan hasil pembahasan maka ditemukan hasil bahwa pengaturan hukum yang mengatur terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana menurut Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dapat dikenakan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127. Hambatan dan kendala yang dilakukan oleh pihak kepolisian Disubdit Satnarkoba Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam menjalankan Restorative Justice dan Diversi berupa kurangnya ketersedian fasilitas negara yang dibuat oleh pemerintah, ketika pihak kepolisian mau melakukan diversi tetapi fasilitas negara yang tidak memadai maka untuk melakukan penempatan kepada anak tersebut menjadi ketidakpastian terhadap anak ini mau ditempatkan dimana. Terakhir, kebijakan hukum pidana yang dilakukan pihak kepolisian Disubdit SatNarkoba bahwasanya kebijakan yang dilakukan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak kedalam bentuk upaya penanggulangan secara Non Penal Policy dan Penal Policy. en_US
dc.subject Hukum Pidana en_US
dc.subject Narkotika en_US
dc.subject Anak en_US
dc.title KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA SEBAGAI PENGGUNA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR (Studi Di Kepolisian Daerah Sumatera Utara) en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account