Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penaksiran risiko kecurangan dan
pengalaman audit terhadap kualitas audit dengan skeptisme profesional sebagai
variabel moderasi pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Kota Medan. Latar belakang
penelitian ini didasarkan pada fenomena menurunnya kualitas audit akibat lemahnya
penaksiran risiko kecurangan, pengalaman auditor yang terbatas, dan rendahnya
tingkat skeptisme profesional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif
dengan metode asosiatif. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada
auditor yang bekerja di KAP Kota Medan, kemudian dianalisis dengan Structural
Equation Modeling – Partial Least Square (SEM-PLS) menggunakan SmartPLS. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa penaksiran risiko kecurangan berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kualitas audit, yang berarti semakin baik auditor menilai risiko
kecurangan, semakin baik kualitas audit yang dihasilkan. Pengalaman audit juga
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit, menunjukkan auditor
berpengalaman cenderung menghasilkan audit yang lebih berkualitas. Skeptisme
professional terbukti memoderasi secara positif hubungan penaksiran risiko
kecurangan dengan kualitas audit, memperkuat pengaruh positif tersebut. Dan
skeptisme professional memoderasi secara positif hubungan pengalaman audit dengan
kualitas audit, yang berarti bahwa semakin tinggi tingkat skeptisme profesional yang
dimiliki auditor, maka semakin kuat hubungan antara pengalaman audit dan kualitas
audit yang dihasilkan. Dengan kata lain, skeptisme profesional berperan penting dalam
meningkatkan efektivitas pengalaman auditor dalam menjalankan prosedur audit
secara lebih teliti, kritis, dan objektif. Temuan ini menegaskan bahwa untuk mencapai
kualitas audit yang optimal, tidak hanya dibutuhkan pengetahuan dan pengalaman
teknis, tetapi juga sikap profesional yang mencerminkan kehati-hatian dan keraguan
profesional yang sehat dalam menghadapi bukti audit.