Abstract:
Pelaksanaan proyek di lapangan tidak sesuai dengan perencanaan awal, sehingga
bayak penyimpangan yang terjadi baik keterlambatan proyek ataupun
pembengkakan biaya yang dapat mengganggu pelaksanaan proyek dari awal hingga
akhir. Keberhasilan suatu proyek dapat diukur dalam dua hal, yaitu keuntungan yang
didapat serta ketepatan waktu penyelesaian. Proyek pembangunan kantor camat sei
dadap memilik nilai kontrak Rp.2.300.000.000,00 . Tujuan dilakukannya penelitian
pada proyek ini, adalah untuk mengetahui perbandingan durasi dan biaya pada
kondisi normal dengan kondisi setelah menggunakan metode time cost trade off .
Fokus penelitian ini adalah pada pekerjaan yang bervolume besar, diperoleh bahwa
waktu pekerjaan normal sesuai dengan AHS Proyek adalah 90 hari. Maka dengan
dilakukannya percepatan dengan metode time cost trade off didapatlah total waktu
pada proyek pembangunan Kantor Camat Sei Dadap yang dilakukan percepatan
adalah selama 76 hari kerja hal ini lebih cepat 14 hari.