Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara mendalam budaya
Aron pada masyarakat Desa Nari Gunung II, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten
Karo, serta mengkaji makna, peran sosial, tantangan, dan keterkaitannya dengan
nilai Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Penelitian menggunakan
pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui
wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan model
interaktif Miles & Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Aron merupakan
tradisi kerja sama gotong royong masyarakat Karo yang berfungsi meringankan
pekerjaan pertanian sekaligus memperkuat ikatan sosial. Aron memiliki makna
solidaritas, resiprositas, dan pendidikan nilai, terutama bagi generasi muda. Dalam
perkembangannya, Aron mengalami perubahan sosial ekonomi, sebagian bergeser
dari sistem sukarela (Aron gegeh) menjadi sistem kerja upahan (Aron singemo),
namun nilai inti kebersamaan tetap dipertahankan. Pelestarian budaya dilakukan
melalui keterlibatan generasi muda, festival budaya, serta adaptasi teknologi.
Budaya Aron juga berperan dalam keberlanjutan sosial dengan menciptakan
jaringan solidaritas dan mencegah konflik sosial. Nilai-nilai yang terkandung dalam
budaya Aron relevan dengan butir-butir Pancasila, seperti kemanusiaan (sila ke-2),
persatuan (sila ke-3), musyawarah (sila ke-4), dan keadilan sosial (sila ke-5).
Dengan demikian, budaya Aron tidak hanya menjadi warisan budaya lokal, tetapi
juga sarana internalisasi nilai PPKn dalam kehidupan bermasyarakat.