Abstract:
"Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan bagian integral dari sistem
pendidikan
yang bertujuan membantu peserta didik dalam
mengembangkan potensi diri dan mengatasi berbagai permasalahan
akademik, sosial, dan emosional." (Sumber: Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Layanan BK bertujuan
membantu siswa dalam mencapai perkembangan optimal sesuai dengan
kebutuhan dan tahap perkembangannya." (Sumber: Permendikbud
Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling di Pendidikan
Dasar dan Menengah). Guru BK sebagai tenaga profesional bertanggung
jawab dalam memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan siswa,
baik dalam aspek akademik, karier, maupun pengembangan pribadi."
(Sumber: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan). Implementasi
pendidikan BK yang efektif akan berkontribusi pada peningkatan kualitas
pendidikan secara keseluruhan serta menciptakan lingkungan sekolah
yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didik."
(Sumber: Penelitian tentang Bimbingan dan Konseling di Sekolah). BK
di sekolah tidak hanya berperan dalam memberikan arahan terhadap
pilihan karier, tetapi juga membantu siswa dalam menghadapi berbagai
tantangan psikologis yang dapat mempengaruhi proses belajar mereka."
(Sumber: Teori Bimbingan dan Konseling).