Abstract:
Program SIAMIN Dukcapil mencakup layanan pendaftaran
penduduk, pengeluaran dokumen kependudukan seperti KTP, Akta
kelahiran, Akta kematian, serta penyuluhan tentang pentingnya administrasi
kependudukan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan mempercepat
proses layanan. Namun ternyata peneliti menemukan adanya masyarakat
yang belum mengetahui tentang program ini, sebab masih kurangnya
sosialisasi pemerintah tentang program tersebut yang mengakibatkan masih
banyak masyarakat yang belum mempunyai dokumen dokumen penting
seperti , KTP , KK. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisa bagaimana penerapan program SIAMIN dukcapil di Kota
Tanjung balai. Teori yang digunakan pada penelitian ini adalah
implementasi, dan kebijakan publik. Metode yang digunakan adalah metode
penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini adalah dapat di lihat dari
keberhasilan implementasi peraturan walikota nomor 39 tahun 2020 telah
diterapkan dengan cukup efektif dan menunjukkan hasil yang positif.
Namun, masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaanya, masih
kurangnya sosialiasi tentang penggunaan program aplikasi SIAMIN kepada
masyarakat.Dalam hal implementasi SIAMIN dilaksanakan dengan
pedoman dan arahan yang jelas, memudahkan pelaksana dalam
menjalankan tugas sesuai prosedur. Namun perlu penambahan waktu kerja
dan kelengkapan sarana dan prasarana agar operasional sistem berjalan
dengan optimal. Komunikasi antar organisasi baik secara vertikal maupun
horizontal sudah berjalan dengan cukup baik di lingkungan internal dinas,
tapi koordinasi lintas instansi, khusunya dengan kelurahan dan instansi
pusat masih perlu di tingkatkan guna mendukung sinkronisasi dan integritas
data kependudukan.