Abstract:
Trotoar merupakan salah satu fasilitas penunjang lalu lintas yang berfungsi
memberikan ruang aman, nyaman, dan tertib bagi pejalan kaki. Namun, di Kota
Medan khususnya pada Jalan Dr. Mansyur dan Jalan Gatot Subroto, trotoar sering
disalahgunakan untuk parkir liar, pedagang kaki lima, serta penempatan pot bunga
maupun plang iklan. Kondisi tersebut mengurangi fungsi utama trotoar dan
menimbulkan gangguan terhadap kelancaran, keselamatan, serta kenyamanan
pejalan kaki. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis tingkat pelayanan trotoar
(Level of Service/LOS) serta mengidentifikasi bentuk penyalahgunaan trotoar pada
kedua lokasi penelitian.Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif
dengan pengumpulan data primer melalui survei lapangan berupa pengukuran
kondisi geometrik trotoar, pencatatan volume pejalan kaki. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa trotoar di Jalan Dr. Mansyur memiliki lebar efektif 0,5 m
dengan arus rata-rata 2,93 ped/mnt/m dan ruang gerak 4,87 m²/ped. Sementara itu,
trotoar di Jalan Gatot Subroto memiliki lebar efektif 1,5 m dengan arus rata-rata
8,28 ped/mnt/m dan ruang gerak 3,82 m²/ped. Berdasarkan hasil tersebut, kedua
lokasi termasuk dalam kategori LOS B, yang berarti kondisi trotoar masih cukup
baik dan pejalan kaki dapat bergerak relatif nyaman, meskipun sudah mulai terdapat
interaksi antar pejalan kaki. Namun, hambatan fisik akibat penyalahgunaan trotoar
menyebabkan standar teknis lebar efektif tidak terpenuhi, sehingga menurunkan
kualitas pelayanan.