Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh digitalisasi pajak dan
sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan sosialisasi
perpajakan sebagai variabel moderating pada K.UPT SAMSAT Medan Selatan.
Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan teknik pengambilan
sampel sebanyak 100 responden. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan
Structural Equation Modeling (SEM) dengan bantuan software Smart PLS. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi pajak berpengaruh positif dan signifikan
terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada K.UPT SAMSAT Medan
Selatan. Sanksi pajak juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan
wajib pajak kendaraan bermotor pada K.UPT SAMSAT Medan Selatan. Namun,
sosialisasi perpajakan tidak mampu memoderasi pengaruh digitalisasi pajak
terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada K.UPT SAMSAT Medan
Selatan. Demikian pula, sosialisasi perpajakan tidak mampu memoderasi pengaruh
sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada K.UPT
SAMSAT Medan Selatan. Penelitian ini menyarankan agar K.UPT SAMSAT
Medan Selatan meningkatkan efektivitas program sosialisasi perpajakan dengan
pendekatan yang lebih interaktif dan personal untuk memperkuat pengaruh
digitalisasi dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.