dc.description.abstract |
RAB merupakan estimasi pengeluaran yang diperlukan untuk bahan, tenaga kerja
dan material serta biaya lain yang terkait dengan konstruksi struktur atau proyek
tertentu baik pada rumah, gedung, bangunan, jembatan dan lain sebagainya. Dalam
merencanakan RAB kontraktor diharuskan bisa memastikan RAB yang dibuat
adalah rencana anggaran yang efisien dan efektif serta dapat dipertanggung
jawabkan. Maka dari pada itu dalam penelitian ini salah satu tujuannya untuk
membandingkan perkiraan anggaran biaya yang lebih mudah dipahami cara
perhitungannya serta manakah yang lebih ekonomis hasilnya antara memakai
metode Kontraktor, Bow atau SNI 2018. Pada penelitian ini bersifat kuantitatif atau
studi kasus dimana penelitian ini menghitung perbandingan estimasi rencana
anggaran biaya dengan menggunakan metode SNI 2018 (Standart Nasional
Indonesia), metode BOW (Burgerlijke Openbare Werken), dan Kontraktor. Hasil
akhir dari penelitian menunjukan bahwa perhitungan biaya pembangunan Ruko 3
Lantai Jl. Pancasila Kota Medan dengan menggunakan metode Kontraktor sebesar
Rp. 903.003.000,00, dengan metode BOW sebesar Rp. 1.049.380.000,00 dan
dengan metode SNI 2018 sebesar Rp. 900.202.000,00. |
en_US |