dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh transparansi, kompetensi, dan
sistem akuntansi keuangan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan
penerapan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) sebagai variabel moderasi,
studi kasus di Kantor Walikota Langsa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah kuantitatif asosiatif dengan analisis menggunakan SmartPLS 4. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa transparansi berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dengan koefisien jalur sebesar 0,589 dan p
value 0,000 (< 0,05), yang menunjukkan bahwa peningkatan transparansi dapat
meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebesar 58,9%. Kompetensi
aparatur pemerintah daerah juga berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dengan koefisien jalur sebesar 0,472 dan p
value 0,002 (< 0,05), yang artinya peningkatan kompetensi dapat meningkatkan
akuntabilitas sebesar 47,2%. Selain itu, sistem akuntansi keuangan berpengaruh
signifikan dengan arah positif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,
dengan koefisien jalur sebesar 0,202 dan p-value 0,032 (< 0,05), yang menunjukkan
bahwa peningkatan efektivitas sistem akuntansi keuangan dapat meningkatkan
akuntabilitas sebesar 20,2%. Adapun pengaruh moderasi SPIP, transparansi
menunjukkan pengaruh yang tidak signifikan, sedangkan kompetensi dan sistem
akuntansi keuangan menunjukkan pengaruh signifikan terhadap akuntabilitas
pengelolaan keuangan daerah yang dimoderasi oleh SPIP, dengan pengaruh masing
masing sebesar 9,6% dan 9,7%. Hasil ini mengindikasikan bahwa SPIP memperkuat
hubungan antara kompetensi, sistem akuntansi keuangan, dan akuntabilitas pengelolaan
keuangan daerah. |
en_US |