Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang bagaimana
Implementasi Program Magrib Mengaji sebagai upaya revitalisasi islam di Masjid
Taqwa Muhammadiyah Mahkamah, yang mencakup perencanaan, pelaksanaan
dan pendorongnya. Penelitian ini dilakukan berdasarkan fakta mengenai adanya
suatu program di masjid taqwa muhammadiyah mahkamah yang dikenal dengan
istilah program magrib mengaji. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi,
wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebelum
implementasi program program magrib mengaji dilaksanakan, para ustadz dan
badan kemakmuran masjid terlebih dahulu membuat perencanaan. Perencanaan
dibuat secara terstruktur agar kegiatan program dapat berjalan dengan lancar. Dan
pelaksanaan program magrib mengaji sebagai upaya revitalisasi islam di masjid
taqwa muhammadiyah mahkamah sudah sesuai dengan apa yang telah
direncanakan sebelumnya. Maka program magrib mengaji ini sudah dapat
dikatakan berhasil sesuai dengan tujuannya sebagai upaya revitalisasi islam.
Sementara itu ada beberapa faktor pendorong internal dan eksternal dalam upaya
revitalisasi islam di masjid muhammadiyah mahkamah, adapun faktor internal
seperti kualitas pengajaran, motivasi peserta, sarana dan prasarana dan pengelola
kegiatan. Sedangkan faktor eksternal yaitu seperti lingkungan masyarakat,
keluarga dan kebijakan pemerintah.