Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak,
sanksi pajak, dan pelayanan pajak terhadap penerimaan Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli
Serdang. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan
deskriptif dan verifikatif. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan
kepada 100 responden yang merupakan wajib pajak di wilayah tersebut.
Penelitian ini menggunakan teknik analisis linear berganda. Hasil analisis
menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan
terhadap penerimaan PBB-P2, Hasil analisis menunjukkan bahwa kesadaran
sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan PBB
P2,sedangkan pelayanan pajak tidak menunjukkan pengaruh signifikan.
Berdasarkan uji secara simultan menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak ,
sanksi pajak dan pelayanan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap
penerimaan PBB-P2. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan
sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran pajak dan transparansi dalam
penggunaan dana pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.