DSpace Repository

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DI DESA PIASA ULU

Show simple item record

dc.contributor.author DHEA PUTRI, SYAHILLA
dc.date.accessioned 2025-05-27T05:15:39Z
dc.date.available 2025-05-27T05:15:39Z
dc.date.issued 2025-04-17
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27518
dc.description.abstract Peraturan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa merupakan salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah kabupaten Asahan yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2022 yang memuat tentang ketentuan syarat dan prosedur pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Hal tersebut merupakan upaya untuk menciptakan tata kelola birokrasi pemerintahan desa yang terbebas dari nepotisme, politisasi jabatan dan budaya politik yang buruk sehingga perangkat desa yang dihasilkan memiliki kompetensi dan keahlian dalam melakukan pelayanan publik. Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat beberapa kendala seperti masih kekurangan sumber daya manusia yang memahami peraturan dan masih kurangnya pengawasan serta evaluasi secara rutin yang dilakukan pihak-pihak terkait. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Piasa Ulu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian deskriptif melalui analisis data kualitatif, yaitu prosedur pemecahan masalah yang mendeskripsikan keadaan objek yang diteliti pada saat ini berdasarkan informasi dan fakta-fakta. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Piasa Ulu sudah terimplementasi namun belum berjalan optimal, dikarenakan beberapa hal. Sejalan dengan itu, tindakan pemerintah desa Piasa Ulu dalam mengimplementasikan peraturan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sudah mengikuti peraturan yang berlaku, hanya saja pemerintah desa Piasa Ulu perlu meningkatkan pelatihan dan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait serta melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin dalam mengimplementasikan peraturan tersebut. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Implementasi en_US
dc.subject Pengangkatan en_US
dc.subject Pemberhentian en_US
dc.subject Perangkat Desa en_US
dc.title IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DI DESA PIASA ULU en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account