Abstract:
Permasalahan juru parkir yang mengutip secara tunai atau melakukan pembayaran
illegal tentu saja merugikan para pengguna kendaraan. Selain karena adanya pungutan
liar yang menyebabkan retribusi parkir tersebut tidak masuk ke Pendapatan Asli
Daerah (PAD). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana fungsi
controlling Dinas Perhubungan dalam pelaksanaan program parkir berlangganan di
Kota Medan. Metode penelitian ini yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode penelitian deskriptif dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini yaitu fungsi
controlling Dinas Perhubungan Kota Medan sudah berjalan namun belum optimal.
Masih terdapat beberapa hambatan dan kekurangan berdasar kepada program parkir
berlangganan yang dirancang oleh Dinas Perhubungan Kota Medan ini
memungkinkan masyarakat membayar parkir dengan sekali beli stiker. Namun,
kurangnya sosialisasi menyebabkan banyak orang tidak paham cara mendaftar, yang
menimbulkan konflik dengan juru parkir. Informasi disampaikan melalui media sosial
dan konferensi pers, dan pengawasan dilakukan bersama kepolisian dan instansi
terkait. Masyarakat mengeluhkan masih ada pungutan liar dari juru parkir di lapangan.
Meskipun parkir berlangganan efisien, masih ada lokasi dengan juru parkir liar yang
menyulitkan pengguna dan membuat keluhan tidak tersampaikan dengan baik.