Abstract:
Gepeng merupakan suatu permasalahan yang harus dihadapi oleh
pemerintah khususnya Dinas Sosial Kabupaten Labuhan Batu karena Gepeng
telah dianggap sebagai profesi pekerjaan yang mudah, bahkan sudah bertindak
kriminal dan menggangu kenyamanan masyarakat seperti menggangu pengendara
dengan cara menggoreskan kaca mobil. Permasalahan Gepeng saat ini masih tetap
menjadi menjadi beban pembangunan nasional dewasa ini untuk itu peran
pemerintah dan masyarakat untuk menanggulangi permasalahan ini tentunya
harus dilakukan secara bersama-sama, sehingga mampu mengurangi kesenjangan
sosial yang ada, Gepeng merupakan kantong kemiskinan yang hidup diperkotaan.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Dinas Sosial Kabupaten
Labuhan Batu terhadap Implementasi program pembinaan gelandangan dan
pengemis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik
pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan studi dokumen. Teknik
analisis data dengan model interaktif terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa langkah awal Dinas Sosial Labuhan
Batu dalam pembinaan gelandangan dan pengemis yakni diawali dengan
pendataan atau identifikasi, penyuluhan dan sosialisasi, melakukan pembekalan
keterampilan, program bantuan dan rehabilitasi, dan yang terakhir pemantauan
dan evaluasi. Tantangan yang dihadapi diantaranya adalah ketergantungan gepeng
terhadap kehidupan di jalanan, dan yang paling sering terjadi adalah tentang
masalah kesehatan fisik dan mental. Ada beberapa jenis pelayanan yang telah
disiapkan oleh Dinas Sosial diantaranya adalah: 1) Pelayanan KPM Program
Keluarga Harapan, 2) Pelayanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, 3)
Pelayanan Bantuan Pangan Non Tunai, 4) Pelayanan Rehabilitas Sosial, dan lain
sebagainya. Kemudian cara Dinas Sosial memastikan bahwa program permintaan
yang dilaksanakan berkelanjutan dan tidak hanya bersifat sementara adalah: 1)
Pendampingan jangka panjang, 2) Pelatihan berkelanjutan dan peningkatan
kapasitas, 3) mentoring dan evaluasi berkala, serta 4) Melakukan kemitraan
dengan lembaga lain.