Research Repository

PENANGANAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF (STUDI DI KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA)

Show simple item record

dc.contributor.author SIAHAAN, AMRY
dc.date.accessioned 2025-05-10T03:46:42Z
dc.date.available 2025-05-10T03:46:42Z
dc.date.issued 2025-02-13
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27126
dc.description.abstract Pecandu narkoba merupakan korban penyalahgunaan narkoba bukan pelaku kriminal, maka Kepolisian Republik Indonesia untuk mewujudkan penyelesaian tindak pidana mengedepankan metode keadilan restoratif, yang menekankan pemulihan kembali kepada keadaan semula dan keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban dan pelaku tindak pidana yang berorientasi pada pemidanan suatu kebutuhan masyarakat. Menjadi perumusan masalahnya ialah bagaimana pengaturan hukum pidana terhadap korban penyalahgunaan narkoba dalam keadilan restorative, dan Bagaimana pengamanan Kepolisian Polda Sumatera Utara terhadap korban penyalahgunaan narkoba dalam keadilan restorative, serta Bagaimana pandangan korban penyalahgunaan narkotika yang terdapat keadilan restorative dengan pelayanan Polda Sumut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah penelitian hukum empiris. Hasil penelitiannya ialah Pengaturan hukum pidana terhadap korban penyalahgunaan narkoba dalam keadilan restoratif diatur di dalam Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/8/VII/2018 Tahun 2018 Tentang Penerapan Keadilan Restoratif, dan Perkap No. 6 Thn 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, dan Perpol No. 08 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Restoratif. Dan Pengamanan Kepolisian Polda Sumatera Utara terhadap korban penyalahgunaan narkoba dalam keadilan restoratif ialah mengembalikan korban penyalahgunaan narkoba kembali hidup ditengah-tengah masyarakat, sehingga pemulihan korban penyalah gunaan narkoba, menjadi tujuan dalam konsep keadilan restoratif, selain itu keadilan restoratif dilakukan guna untuk mempercepat akselerasi dari proses sistem peradilan pidana dengan proses menyederhanakan prosedur dalam sistem peradilan pidana, hal tersebut dapat berupa rehabilitasi medis, yang harus dilakukan dengan tetap memperhatikan prisip rule of law dan basic standards of a fair an just criminal proses, serta pandangan korban penyalahgunaan narkotika yang terdapat keadilan restorative dengan pelayanan Polda Sumut telah memberikan pelayanan yang maksimal dan serius agar para korban pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika dapat menjalankan rehabilitasi, bankan dapat kembali bergabung pada kehidupan lingkungan Masyarakat. Akan tetapi dalam memberikan pelayanan terhadap berkenaan dengan penerapan keadilan retsoratif ada ditemukan kelemahan sehingga menjadi suatu hambatan ialah minimnya panti rehabilitasi medis. en_US
dc.subject tindak pidana en_US
dc.subject narkotika en_US
dc.subject keadilan restoratif en_US
dc.title PENANGANAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF (STUDI DI KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account