Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah tingkat pendidikan dan
upah minimum kab/kota berdampak pada penyerapan tenaga kerja sektor formal
pada gen Z di Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif
,Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat
Statistik (BPS) Sumatera Utara, berupa data Tingkat Pendidikan, Upah minimum
Kab/kota, dan penyerapan tenaga kerja sektor formal tahun 2018-2022. Data yang
disajikan adalah panel data yaitu gabungan antara cross section dan time series,
yaitu 33 kab/kota dalam kurun waktu 5 tahun (2018-2022). Berdasarkan hasil
analisis secara simultan, upah minimum dan tingkat pendidikan secara signifikan
mempengaruhi Penyerapan Tenaga Kerja pada Industri manufaktur di Pulau
Sumatera. Berdasarkan hasil analisis upah minimum memiliki koefisien negatif tapi
upah minimum tidak memberikan dampak secara parsial dan tidak signifikan
terhadap penyerapan tenaga kerja. tingkat pendidikan pemberian dampak signifikan
positif pada Penyerapan Tenaga Kerja.