DSpace Repository

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP ANCAMAN KEKERASAN MEMAKSA ANAK MELAKUKAN PENCABULAN OLEH GURU (Studi Di Gunungsitoli)

Show simple item record

dc.contributor.author GULO, BOWOARO
dc.date.accessioned 2024-11-02T03:04:09Z
dc.date.available 2024-11-02T03:04:09Z
dc.date.issued 2024-08-22
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25756
dc.description.abstract Perbuatan atau pelaksanaan pasti akan melahirkan pertanggungjawaban bagi si pelaksana, meskipun pelaksanaan peranan itu berjalan dengan baik atau sebagaimana mestinya. Dalam hal tindak pidana guru yang melakukan pencabulan terhadap anak didiknya tentu saja sama sekali tidak diinginkan oleh para pihak yang berkepentingan seperti murid, orang tua murid, dan pihak pimpinan beserta seluruh pelaksanaan penyelenggaraan aktivitas lembaga pendidikan. Cara pendekatan dalam penelitian ini yaitu pendekatan hukum yuridis empiris pada pendekatan ini penelitian dilakukan terhadap efektivitas hukum dilakukan dengan melaksanakan penelitian yang bertujuan untuk menjabarkan, Kemudian dari semua data yang didapat, akan dianalisis secara kualitatif, yang bertujuan untuk mengungkapkan permasalahan dan pemahaman dari kebenaran data yang ada. Semua data, fakta dan keterangan-keterangan yang diperoleh. Pengaturan hukum pidana terhadap ancaman kekerasan memaksa anak melakukan pencabulan oleh guru, terbatas pada ketentuan pidana yang diatur dalam KUHP, dan berbagai peraturan perundang-undangan yang bersifat Lex Specialis seperti halnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Adapun beberapa bentuk tindak pidana kekerasan dalam hal ini adalah kekerasan fisik, kekerasan psikis dan kekerasan seksual serta penelantaran. Disamping itu penggunaan hukuman fisik di seko-lah oleh guru dapat berimplikasi yuridis dengan dua kemungkinan. Penegakan hukum bagi pelaku pencabulan yang dilakukan oleh guru terhadap anak di Gunungsitoli khususnya pencabulan yang melibatkan tenaga kependidikan, merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan moralitas. Kasus seperti guru yang mencabuli siswanya mencerminkan kegagalan dalam menjalankan tugas pendidikan dengan baik. Pentingnya penerapan hukuman yang tegas terhadap pelaku, termasuk pemberatan pidana sesuai hukum yang berlaku, menunjukkan komitmen untuk melindungi anak-anak. Selain itu, peningkatan kesadaran, pelatihan, dan pengawasan terhadap perilaku guru menjadi krusial dalam mencegah kejadian semacam ini. Perlu adanya prosedur pelaporan yang aman bagi siswa yang menjadi korban serta peningkatan pendidikan seks di sekolah dan rumah untuk membantu anak-anak memahami perilaku yang tidak pantas. Faktor-faktor terjadinya pencabulan yang dilakukan oleh guru oleh beberapa faktor diantaranya adalah faktor kelainan seksual, faktor traumatis pelaku sebagai korban sewaktu kecil, faktor keluarga, faktor kurangnya pendidikan agama yang kuat, faktor lingkungan pergaulan, faktor teknologi mempertanggungjawabkan perbuatannya karena pelaku mampu bertanggung jawab, maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana. en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Pencabulan en_US
dc.subject Guru en_US
dc.title PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP ANCAMAN KEKERASAN MEMAKSA ANAK MELAKUKAN PENCABULAN OLEH GURU (Studi Di Gunungsitoli) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account