Abstract:
Kemajuan teknologi adalah satu hal yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan
manusia saat ini, namun dari kemajuan teknologi yang telah terbukti memberi
banyak kemanfaatan tersebut, manusia tidak bisa menutup mata bahwa pada
kenyataannya teknologi pun mendatangkan berbagai efek negatif termasuk dalam
dunia penerbangan, pertumbuhan jumlah produksi pesawat terbang dan frekuensi
penerbangan yang semakin meningkat pada tiap tahunnya akan memberi dampak
langsung pada peningkatan emisi polutan dan kebisingan pesawat terbang di
lingkungan bandar udara dan sekitarnya. Aktifitas bandar udara tersebut telah
menimbulkan gangguan kebisingan yang dampaknya mengganggu komunikasi,
aktifitas kerja dan aktifitas kehidupan masyarakat di lingkungan sekitar serta dapat
menimbulkan penurunan kualitas lingkungan hidup. Dalam jangka waktu pendek
gangguan ini tidak sampai menyebabkan kerusakan fisiologis pada sistem
pendengaran manusia, tetapi dalam jangka panjang dapat mengakibatkan
menurunnya tingkat ambang pendengaran manusia serta gangguan psikologis
penduduk sekitar. Desa Paluh Sibaji berjarak kurang lebih 10 km dari Bandara
Kualanamu dan Desa Sidourip berjarak kurang lebih 6 km dari Bandara Kualanamu
Kedua desa ini berada di dekat jalur penerbangan, sehingga kerap terpapar
kebisingan akibat aktivitas Landing dan Take off pesawat tersebut. Penelitian ini
dilakukan pada 20 Mei -26 Mei 2024 desa sidourip 27 mei-2 juni 2024 selama 14
hari dengan melakukan 3 sesi waktu di mulai dari sesi I (Pagi) jam 09.00-11.00,
sesi II (Siang) jam 13.00-15.00, sesi III (Sore) jam 16.00-18.00. Untuk mengetahui
volume kebisingan pesawat yang landing dan take off melintas desa Paluh Sibaji
dan desa Sidourip dengan menggunakan alat sound level meter. Desa Paluh Sibaji:
Tingkat kebisingan maksimum di Desa Paluh Sibaji pada saat landing di Sesi 1
(09.00-09.30) sebesar 79,3 dB(A), pada saat Take off di sesi 2 (13.00-13.30)
sebesar 88,2 dB(A). Desa Sidourip: Tingkat kebisingan maksimum di Desa
Sidourip pada saat landing di Sesi 3 (16.00-16.30) sebesar 80,4 dB(A), pada saat
Take off di sesi 1 (09.00-09.30) sebesar 88,7 dB(A) Hasil menunjukkan bahwa
tingkat kebisingan di kedua desa secara konsisten melebihi batas aman yang
ditetapkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup baku tingkat kebisingann sebesar
55 dB, dengan Desa Sidourip mengalami tingkat kebisingan lebih tinggi
dibandingkan Desa paluh Sibaji