Abstract:
Penelitian ini menganalisis pengaruh pengetahuan perpajakan dan
ketegasan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di KPP Pratama
Medan Timur, dengan kualitas pelayanan fiskus sebagai variabel moderasi. Data
dari KPP Pratama Medan Timur menunjukkan adanya penurunan persentase
pelaporan SPT UMKM, dengan tren penurunan tertinggi terjadi pada tahun 2023.
Populasi penelitian mencakup lebih dari tiga ribu pelaku UMKM di Kota Medan
Timur yang belum mematuhi kewajiban perpajakan. Sampel penelitian terdiri dari
hampir seratus wajib pajak orang pribadi dan badan yang merupakan pelaku
UMKM di wilayah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode analisis data
kuantitatif dengan pendekatan Partial Least Square (PLS) yang dianalisis
menggunakan perangkat lunak Smart PLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pengetahuan perpajakan dan ketegasan sanksi pajak memiliki pengaruh signifikan
terhadap kepatuhan wajib pajak. Namun, kualitas pelayanan fiskus tidak secara
signifikan memoderasi pengaruh pengetahuan perpajakan maupun ketegasan sanksi
pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara keseluruhan, ketiga variabel tersebut
mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak dalam penelitian ini