Abstract:
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pola pembinaan kinerja guru di SMK
Negeri 2 Tebing Tinggi. Untuk mengetahui proses pengembangan kinerja guru di
SMK Negeri 2 Tebing Tinggi Untuk mengetahui faktor penghambat dan
pendukung proses pola pembinaan dan pengembangan kinerja guru di SMK
Negeri 2 Tebing Tinggi. Dengan menggunakan tekhnik analisis data observasi
wawancara dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini menunjukkan pola pembinaan
Dalam kinerja guru Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Tebing Tinggi kegiatannya
meliputi strategi kepala sekolah melaksanakan peningkatan mutu guru adalah
dengan mengikutkan guru-guru dalam program pendidikan latihan dan bahkan
menyelenggarakan pendidikan dan latihan yang dilaksanakan secara mandiri oleh
guru SMK Negeri 2 Tebing Tinggi melalui organisasi MGMP, revitalisasi MGMP
dan metode supervisi yang digunakan ada tiga yaitu: teknik kunjungan kelas;
pembicaraan pribadi dan diskusi kelompok. Proses pengembangan kinerja guru
SMK Negeri 2 Tebing Tinggi dapat dikembangkan melalui studi lanjutan yakni
melakukan kegiatan yang berkesinambungan yang memiliki dampak terhadap
kinerja guru seperti lanjutan pendidikan, penyediaan fasilitas penunjang seperti
pengadaan bahan bacaan baru seperti buku, majalah kependidikan, jurnal
kependidikan, dan akses internet sebagai tambahan sumber belajar juga
menunjang terhadap peningkatan kinerja guru. dan yang terakhir adalah
pembinaan kinerja guru dengan mengikutkan guru dalam program sertifikasi guru
yang di adakan oleh pemerintah. Kendala yang dihadapi di SMK Negeri 2 Tebing
Tinggi dalam pembinaan dan pengembangan kinerja guru adalah masih adanya
guru yang rendah kesadarannya akan peningkatan mutu guru, kurangnya sarana
prasarana, masih adanya guru yang kurang berkompeten serta masih kurangnya
jumlah guru sesuai kebutuhan. Solusi yang ditempuh Kepala Sekolah SMK
Negeri 2 Tebing Tinggi dalam mengatasi kendala peningkatan mutu guru adalah
dengan secara terus menerus melakukan komunikasi dan kampanye budaya mutu
pendidikan untuk guru yang masih rendah kesadarannya dan mengajukan
permohonan tenaga guru melalui Cabang Dinas Pendidikan wilayah III Provinsi
Sumatera Utara serta dengan melakukan pengangkatan guru honor untuk
mengatasi kekurangan jumlah guru.