DSpace Repository

PERAN ADVOKAT DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN NEGERI MEDAN PADA PUTUSAN NOMOR : 22 / PID.SUS-TPK / 2021 / PN-MDN.

Show simple item record

dc.contributor.author OKI, ANDRO
dc.date.accessioned 2024-06-15T02:53:54Z
dc.date.available 2024-06-15T02:53:54Z
dc.date.issued 2024-03-28
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23833
dc.description.abstract Salah satu penegak hukum yang seringkali menjadi perhatian adalah advokat, karena kedudukan yang istimewa dalam penegakan hukum. Hal ini terlihat dari ruang lingkup pekerjaan yang terentang dari hulu ke hilir (dari penyidikan sampai pelaksanaan hukuman, berbeda dengan penegak hukum lain yang bersifat parsial saja. Dewasa ini dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara diperlukan peran advokat sebagai profesi yang mandiri, bebas, dan bertanggung jawab untuk memberikan pendampingan hukum demi menegakkan keadilan. Pembahansan utama dalam penelitian ini mengenai ketentuan mengatur peran Advokat dalam Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.Upaya Advokat dalam Pencegahan/meminimalisir terjadinya tindak piadana korupsi kerjasama advokat dengan penegak hukum lainya.Hambatan/kendala advokat dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi. Penggunaan penelitian empiris dalam penelitian ini didasarkan pada kenyataan terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.Serta penelitian ini bersifat diskripti normatif dan diskriptif analisis,yang artinya penelitian ini tidak hanya menggambarkan dengan menganalisis suatu keadaan atau gejala,baik pada dataran hukum positif maupun empiris tetapi juga penelitian ini memberikan pengaturan yang seharusnya dan memecahkan permasalahan hukum. Dan yang terkumpul dianalisis secara kualititatif yang dikemukakan dalam bentuk uraian secara sistematis dengan menjelaskan hubungan antara berbagi jenis data kemudian dianalisis secara deskriptif sehingga dapat ditarik kesimpulan dalam penelitian ini. Penelitian ini,mengahsilkan suatu kesimpulan bahwa ketentuan hukum terkait Peran advokat dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Medan Pada Putusan Nomor : 22 / PID.SUS-TPK / 2021 / PN.MDN. yaitu telah berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas dalam mempertahankan hak – hak asasi atas diri terdakwa dalam perkara korupsi,Mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003, advokat diberikan kebebasan dalam menjalankan profesinya disamping hak-hak lain yang diberikan oleh undang-undang antara lain hak imunitas (kekebalan), hak untuk memperoleh informasi sehubungan dengan pembelaan kliennya, dan hak untuk memperoleh honorarium. en_US
dc.subject Peran Advokat Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi. en_US
dc.title PERAN ADVOKAT DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN NEGERI MEDAN PADA PUTUSAN NOMOR : 22 / PID.SUS-TPK / 2021 / PN-MDN. en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account