Abstract:
Indonesia adalah salah satu negara berkembang dihadapkan pada masalah
kemiskinan yang tidak bisa diabaikan. Angka kemiskinan masyarakat setiap
tahunnya seolah tak pernah berkurang. Kemiskinan di Kabupaten Batu Bara periode
2017 sampai 2022 trus mengalami fluktuasi. Ini di karenakan adanya virus covid
19 yang melanda dunia sehingga kegiatan bersosial dibatasi sehingga membuat
masyarakat tidak bebas bergerak. Namun setelah usai covid 19 kemiskinan di
Kabupaten Batu Bara mengalami penurunan, ini pertanda adanya perkembangan
yang baik dari angka Kemiskinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji seberapa
besar Kemiskinan di Kabupaten Batu Bara pasca kebijakan Desentralisasi Fiskal.
Variable yang digunakan dalam penelitian ini adalah Dana Alokasi Umum (DAU),
Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa (DD), Produk
Doemstik Regional Bruto perkapita (PDRBKAP), dan Tingkat Partisipasi Angkatan
Kerja (TPAK). Yang digunakan data mulai dari Tahun 2017 Sampai 2022. Dengan
analisis data kuantitatif metode regresi berganda dengan mengambil data dari
Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementrian Keuangan (KEMENKEU). Dari Hasil
Penelitian di tunjukkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus
(DAK) dan Produk Domestik Regional Bruto Perkapita (PDRBKAP) berpengaruh
signifikan terhadap Kemiskinan di Kabupaten Batu Bara Pasca Kebijakan
Desentralisasi Fiskal.