DSpace Repository

EKSISTENSI QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 DALAM MENYELESAIKAN TINDAK PIDANA KHALWAT (Studi Kasus Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam)

Show simple item record

dc.contributor.author SAHADAT BANCIN, PUTRI
dc.date.accessioned 2020-03-09T09:08:49Z
dc.date.available 2020-03-09T09:08:49Z
dc.date.issued 2018-08-26
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2256
dc.description.abstract Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat mengatur tentang jarimah khalwat/mesum di seluruh daerah yang termasuk dalam wilayah teritorial keistimewaan Aceh. Kota Subulussalam merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara. Jarimah khalwat merupkan jarimah yang mengarah kepada perbuatan zina. Penelitian dalam tesis ini adalah bersifat yuridis empiris, yaitu suatu penelitian yang melakukan kajian terhadap penelitian di lapangan, dilakukan penelitian langsung (riset) mengenai objek yang diteliti guna memperoleh bahanbahan atau data yang konkrit mengenai Eksistensi Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Dalam Menyelesaiakan Tindak Pidana Khalwat (Studi Kasus Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam). Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka pengaturan tindak pidana khalwat/mesum terdapat di dalam Pasal 23, Pasal 24 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Kedudukan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dalam sistem hukum pidana nasional, secara teori hukum, kedudukannya merupakan lex specialis dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang bersifat umum, berdasarkan hal tersebut segala sesuatu yang berkaitan dengan jarimah khalwat didahulukan penyelesainya menggunakan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Juga memberikan keterangan tentang kedudukan Qanun , yang terdapat di dalam Pasal 1 angka 8 yang mengatakan bahwa: Qanun Provinsi NAD adalah peraturan daerah sebagai pelaksanaan undang-undang di wilayah Provinsi NAD dalam rangka penyelenggaraan otonomi khusus. Eksistensi Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Khalwat Pada Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam masih kalah eksis dibandingkan dengan penyelesaian tindak pidana khalwat menggunakan sarana peradilan adat gampong¸ hal tersebut terlihat dari data yang telah penliti rangkum bahwa dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 hanya 2 (dua) jarimah khalwat yang pernah di putus di Mahkamah Syar’iyah. en_US
dc.subject Eksistensi en_US
dc.subject Khalwat en_US
dc.subject Kota Subulussalam. en_US
dc.title EKSISTENSI QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 DALAM MENYELESAIKAN TINDAK PIDANA KHALWAT (Studi Kasus Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account