Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara PT.
BPRS Puduarta Insani dalam pengelolaan dana Ta’zir kepada nasabah Wanprestasi
dalam meningkatkan kedisiplinan nasabah. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif. PT. BPRS Puduarta Insani menawarkan
beberapa produk baik dalam penghimpunan dana, penyaluran dana maupun jasa
lainnya. PT. BPRS Puduarta Insani sering mengalami masalah penunggakan yang
disebebkan oleh kelalaian maupun keadaan yang tidak di inginkan terjadi. Maka
PT. BPRS Puduarta Insani menerapkan Ta’zir kepada nasabah yang melakukan
penundaan yang tujuannya untuk mengantisipasi agar tidak ada keterlambatan bagi
nasabah dalam melakukan kewajibannya. dalam Fatwa DSN-MUI No. 17/DSNMUI/IX/2000
menyatakan bahwa Ta’zir berlaku bagi nasabah yang mampu tapi
sengaja menunda-nunda pembayaran. Berdasarkan hasil surat keputusan
perusahaan PT. BPRS Puduarta Insani besar Ta’zir yang diterapkan di bank tersebut
sebesar 0,00069 untuk perhari, dan 2% untuk 1 bulan, besar kecilnya persentase
Ta’zir tergantung besar lama nasabah menunggak angsuran pembayaran. Ada cara
yang dilakukan oleh PT. BPRS Puduarta Insani kepada nasabah wanprestasi yang
sengaja menunda-nunda pembayaran yaitu dengan memberikan perhatian khusus
atau pendekatan seperti melakukan pemantauan secara berkala dan memberikan
nasehat, yang tujuannya agar nasabah tepat waktu dalam membayar angsuran
pembiayaan, jika nasabah terus-menerus melakukan penundaan pembayaran maka
pihak PT. BPRS Puduarta Insani akan mengeluarkan surat peringatan I, II, III
kepada nasabah dan apabila tidak ada perubahan maka akan dilakukan penyitaan
barang jaminan.