DSpace Repository

PERANAN POLRI DALAM PENEGAKAN HUKUM PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA MEDAN

Show simple item record

dc.contributor.author HAMONANGAN, PAMILU
dc.date.accessioned 2023-03-11T01:26:32Z
dc.date.available 2023-03-11T01:26:32Z
dc.date.issued 2022-09-15
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20424
dc.description.abstract Kondisi lapisan masyarakat yang sangat beragam membuat pemerintah harus menciptakan satu paket kebijakan untuk membantu semuanya melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19. Hingga saat ini, kebijakan PPKM Darurat diperpanjang melalui kebijakan PPKM dengan level yang berbeda-beda di setiap daerah, guna menurunkan gelombang kedua Covid-19 yang terjadi sejak Juni 2021. Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengkaji dan faktor–faktor pendukung dan penghambat Polri dalam penegakan hukum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Medan; (2) Untuk penerapan sanksi terhadap pelanggar dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Medan ; (3) Untuk mengkaji dan menganalisis peran Polri sebagai satgas Covid 19 dalam penegakan hukum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Medan. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitan normatif dengan metode pendekatan berupa peraturan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konsep (conseptual approach). Tekhnik pengumpulan data dalam penelitian hukum normatif dilakukan dengan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier melalu studi pustaka (library research). Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa faktor pendukung polri kemampuan aparat satuan polisi dalam melayani masyarakat, tingkat pendidikan, keterlibatan peran oleh pemerintah, dukungan instansi diluar polri, adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2022 tentang pemberlakuan ppkm level 3, level 2, dan level 1. faktor penghambat yaitu terbatasnya anggaran untuk melaksanakan pilihan aktivitas, minimnya sumber daya manusia yang dimiliki, terbatasnya sumber daya fasilitas pendukung, kurangnya inisiatif pegawai, tingkah laku masyarakat, adanya hoax tentang covid-19 di Kota Medan. Penerapan sanksi terhadap pelanggar dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Medan seperti teguran, tindak pidana ringan sampai dengan penjara 1 tahun. Peranan Polri sebagai satgas Covid 19 dalam penegakan hukum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Medan memeliharan keamanan dan keterbitan selama PPKM, menagakkan hukum atas pelanggaran PPKM. en_US
dc.subject Peranan Polri en_US
dc.subject Penegakkan Hukum en_US
dc.subject Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) en_US
dc.subject Covid-19 en_US
dc.title PERANAN POLRI DALAM PENEGAKAN HUKUM PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA MEDAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account