DSpace Repository

KEBIJAKAN HUKUM DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA YANG TERJADI PADA WARGA BINAAN DI LEMBAGA MASYARAKAT

Show simple item record

dc.contributor.author EDRINO SIHOMBING, HERI
dc.date.accessioned 2023-03-04T11:15:39Z
dc.date.available 2023-03-04T11:15:39Z
dc.date.issued 2022-09-15
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20418
dc.description.abstract Pemidanaan tidak ditujukan untuk membuat jera pelaku dengan pemberian penderitaan, tidak pula ditujukan untuk membuat derita sebagai bentuk pembalasan, juga tidak mengasumsikan terpidana sebagai seseorang yang kurang sosialisasinya. Konsep pemidanaan yang hanya berorientasi kepada penghukuman atau pembalasan (punishment philosophy) telah mulai ditinggalkan dan konsep baru yang dianut adalah konsep pembinaan atau rehabilitasi (treatment philosophy). Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan menegaskan sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab. Adapun yang menjadi masalahnya faktor penyebab terjadinya tindak pidana pada warga binaan di lembaga pemasyarakatan klas I Medan, upaya penegakan hukum dalam menanggulangi terjadinya tindak pidana yang terjadi pada warga binaan di lembaga pemasyarakatan klas I Medan, kendala – kendala dan solusi yang dihadapi lembaga pemasyarakatan klas I Medan dalam melakukan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang berimplikasi pada terjadinya tindak pidana. Metode penelitian berjenis yuridis normatif di dukung data empiris Hasil penelitiannya Faktor penyebab terjadinya Kejahatan karena kapasitas kamar, kesenjangan ekonomi yang menyebabkan kesenjangan sosial, jumlah sipir yang tidak sebanding dengan jumlah narapidana, tidak ada sopan santun sesama narapidana dan/atau warga binaan. Upaya hukum yang dilakukan lembaga pemasyarakatan Kelas I Medan dalam penanggulangan kejahatan menggunakan upaya-upaya penal dan non penal Kendala yang dihadapi Lembaga Pemasyarakatan Kelas A I Tanjung Gusta yaitu Pertama Terbatasnya Sarana Pembinaan, Kedua Faktor Over Kapasitas Keterbatasan, Ketiga Faktor Tingkat Pendidikan. Solusi dari kendala yang harus diperhatikan dengan baik yaitu perlu ditingkatkan Sumber Daya Manusia , jumlah petugas pemasyarakatan yang tidak seimbang perlu di cukupkan, dan dana yang diperlukan juga ditambah, dengan kegiatan keterampilan untuk menghindari disharmoni antara narapidana dengan masyarakat, dan perhatian dari pemerintah setempat untuk bekerjasama dengan pihak LAPAS en_US
dc.subject Kebijakan Hukum en_US
dc.subject Penanggulangan Tindak Pidana en_US
dc.subject Warga Binaan en_US
dc.subject Lembaga Masyarakat en_US
dc.title KEBIJAKAN HUKUM DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA YANG TERJADI PADA WARGA BINAAN DI LEMBAGA MASYARAKAT en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account