DSpace Repository

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAPANAK SEBAGAI SAKSI DALAM PERKARA PIDANA (Studi Di Kejaksaan Negeri Belawan)

Show simple item record

dc.contributor.author MAYA SARI, YENNI
dc.date.accessioned 2022-12-19T04:17:29Z
dc.date.available 2022-12-19T04:17:29Z
dc.date.issued 2022-08-24
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20320
dc.description.abstract Peranan saksi dalam setiap persidangan perkara pidana sangat penting karena keterangan saksi dapat mempengaruhi dan menentukan kecenderungan keputusan hakim.Seorang saksi dianggap memiliki kemampuan yang dapat menentukan kemana arah putusan hakim. Hal ini selalu mendapat perhatian yang sangat besar baik oleh pelaku hukum yang terlibat di dalam persidangan maupun oleh masyarakat pemerhati hukum. Oleh karena itu saksi sudah sepatutnya diberikan perlindungan hukum karena dalam mengungkap suatu tindak pidana saksi secara sadar mengambil resiko dalam mengungkapkan kebenaran materil Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan anak sebagai saksi dalam pembuktian perkara pidana, menganalisis proses pemeriksaan anak sebagai saksi dalam sistem peradilan pidana anak dan menganalisis perlindungan hukum terhadap anak sebagai saksi dalam perkara pidana. Metode penelitian ini menggunakan penelitian normatif dengan jenis data yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian adalah perlindungan hukum terhadap anak sebagai saksi dalam perkara pidana tertuang dalam undang – undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, undang-undang nomor 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban serta undang – undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Peran kejaksaan dalam mengahadirkan saksi adalah terkait dengan perkara yang akan diperiksa dipengadilan. Tugas utama Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia adalah penuntutan, dan sebaliknya, penuntutan merupakan kewenangan yang dimiliki oleh kejaksaan. Kewenangan untuk melakukan penuntutan tersebutkan perwujudan dari Prinsip Dominus Litis. Namun hambatan yang ditemui dalam menghadirkan anak sebagai saksi adalah dalam membangun komunikasi kepada anak sebagai saksi dalam perkara pidana. Saran dalam penelitian ini adalah Seharusnya ada komunikasi yang dibangun dengan baik antara penegak hukum, orang tua dari anak sebagai saksi maupun lembaga pendamping jika dibutuhkan, agar bisa menciptakan rasa nyaman dan tenang kepada anak sebagai saksi dalam waktu proses pemeriksaan pengambilan keterangan anak sebagai saksi en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Anak Sebagai Saksi en_US
dc.subject Perkara Pidana en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAPANAK SEBAGAI SAKSI DALAM PERKARA PIDANA (Studi Di Kejaksaan Negeri Belawan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account