Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaruh Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderating Pada UPT. Samsat Medan Utara. Pendekatan penelitian yangdigunakan pada penelitian ini adalah pendekatan asosiatif.Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah Sampling Insidental. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang terdaftar pada UPT. Samsat Medan Utara. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalahuji asumsi klasik, regresi linier berganda, uji t, uji f, koefisien determinasi, dan moderating regression analysis dengan menggunakan program IBM SPSS Versi 26.0. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa secara parsial Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dan Kualitas Pelayanan Pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Secara simultan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Kualitas Pelayanan Pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, Sosialisasi Perpajakan sebagai variable moderating mampu memoderasi hubungan antara Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terhadap Kepatuhan WajibPajak Kendaraan Bermotor. Sosialisasi Perpajakan sebagai variable moderasi tidak mampu memoderasi hubungan antara KualitasPelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor UPT.Samsat Medan Utara.