DSpace Repository

ANALISIS TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENJUALAN OBAT-OBATAN Y A N G T I D A K T E R D A F T A R D I B A D A N P E N G A W A S O B A T D A N M A K A N A N (Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 2753/Pid.B/2013/PN.Mdn)

Show simple item record

dc.contributor.author DANIAL AUR, SATAR
dc.date.accessioned 2022-10-29T05:14:54Z
dc.date.available 2022-10-29T05:14:54Z
dc.date.issued 2016-10-29
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19018
dc.description.abstract Peredaran obat tanpa ijin edar yang terjadi di Indonesia khususnya di kota medan, membuktikan masih perlunya perbaikan pengawasan obat dari serbuan obat tanpa ijin edar. Membiarkan beredarnya obat tanpa ijin edar sama saja dengan membiarkan masyarakat menghadapi resiko buruk, dengan membiarkan masyarakat mengkonsumsi obat yang tidak aman. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pada Pasal 106 ayat (1) menjelaskan bahwa semua sediaan farmasi dalam hal ini obat-obatan yang boleh beredar di Indonesia harus mendapat izin edar. Dalam hal ini pengawasan dan pemberian izin edar obat-obatan adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban pidana pelaku penjualan obat-obatan yang tidak terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan di dalam Putusan Nomor 2753/Pid.B/2013/PN. Mdn.Penelitian hukum ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan empiris. Berdasarkan hasil penelitian ini hakim memvonis terdakwa 1 bulan 15 hari dan denda Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah), vonis ini terasa sangat ringan, jika lihat dari ancaman hukuman yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dalam Pasal 197 yaitu berupa berupa hukuman penjara maksimal 15 Tahun dan denda hingga Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah). Belum lagi dampak yang ditimbulkan oleh obat yang diperjual belikan tanpa ijin edar. Bagaimana dengan kondisi obat tersebut apakah aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu untuk di konsumsi oleh masyarakat sebagai konsumen en_US
dc.subject Pertanggungjawaban Pidana en_US
dc.subject Penjualan Obat Tanpa Ijin Edar en_US
dc.subject Badan POM en_US
dc.title ANALISIS TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENJUALAN OBAT-OBATAN Y A N G T I D A K T E R D A F T A R D I B A D A N P E N G A W A S O B A T D A N M A K A N A N (Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 2753/Pid.B/2013/PN.Mdn) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account