Abstract:
Layanan informasi adalah layanan yang berikan kepada siswa dalam bentuk informasi. Konseling lintas budaya dapat diartikan sebagai konseling yang dilakukan dalam ruang lingkup dan setting budaya yang berbeda, dengan kata lain konselor dan klien yang berasal dari latar belakang budaya/ etnis yang berbeda tak jarang pula hal ini menjadikan dasar munculnya konflik sosial.Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan layanan informasi melalui konseling lintas budaya dalam mencegah konflik sosial. Penelitian ini merupakan penelitian menggunakan pendekatan deskripitif kualitatif dengan objek penelitian sebanyak 32 orang siswa kelas VIII SMP Hang Tuah I Medan yang mempunyai masalah konflik sosial. Pengambilan data dilakukan selama 4 minggu dengan melalui layanan informasi. Data yang diperoleh dilapangan dari hasil observasi dan angket untuk kemudian dilakukan analisis data dengan menggunakan reduksi data, memaparkan data dan mengambil kesimpulan. Berdasarkan hasil Obsrvasi dan hasil angket dapat diketahui tejadi pencegahan konflik sosial siswa, hal ini dapat dilihat dari hasil angket yang diberikan kepada siswa yang menunjukkan angka keberhasilan sebesar 80,2%.