Inspektorat adalah lembaga yang diberi fungsi untuk membendung korupsi kolusi dan nepotisme di birokrasi pemerintah daerah, juga kementerian. Tugas utamanya adalah melakukan pengawasan, pembinaan, dan pemeriksaan terhadap ...
Guna mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka dibentuk lembaga pengawasan internal pemerintah yaitu Inspektorat. Kualitas pelayanan publik di daerah tidak terlepas ...