Negara dan pemerintah menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak
dengan memperhatikan hak dan kewajiban orang tua, wali, atau orang lain yang secara hukum
bertanggung jawab terhadap anak. Berbicara ...
Negara Kesatuan Republik Indonesia memberikan penyelenggaraan
perlindungan anak berasaskan Pancasila dan Berlandaskan Undang-Undang Dasar
1945. serta Prinsip-Prinsip dasar Konvensi Hak-Hak Anak yang meliputi: non ...