Abstract:
Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia untuk dapat
mempertahankan hidup dan karenanya kecukupan pangan bagi setiap orang setiap
waktu merupakan hak azasi yang layak dipenuhi. Berdasar kenyataan tersebut,
maka masalah pemenuhan kebutuhan pangan bagi seluruh penduduk setiap saat
disuatu wilayah menjadi sasaran utama kebijakan pangan bagi pemerintahan suatu
negara. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar
menghadapi tantangan yang sangat kompleks dalam memenuhi kebutuhan pangan
penduduknya. Oleh karena itu kebijakan pemantapan ketahanan pangan menjadi
isu sentral dalam pembangunan dan menjadi fokus utama dalam pembangunan
pertanian.
Tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan analisis tentang kebijakan
ketahanan pangan dan untuk mengetahui cara yang dilakukan untuk
meningkatkan ketahanan pangan di Provinsi Sumatera Utara, Metode yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan metode pendekatan
deskriptif kuantitatif.
Sumatera Utara sebagai salah satu daerah penghasil padi mempunyai
tingkat produksi padi yang berfluktuasi dari waktu ke waktu. Kondisi luas panen
di Sumatera Utara semakin terancam dengan semakin bertambahnya jumlah
penduduk setiap tahun yang menyebabkan permintaan terhadap lahan perumahan
dan infrastruktur semakin meningkat. Selain luas panen, konsumsi per kapita
penduduk Sumatera Utara juga menjadi faktor yang berpengaruh terhadap
ketahanan pangan di Sumatera Utara.