| dc.description.abstract |
Kepatuhan wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, yang terdaftar
di Kantor Pelayanan Pajak dan telah melakukan kewajiban perpajakannya, yaitu
dengan melunasi dan melaporkan SPT masa dan tahunnanya tepat waktu. Adapun
tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui pelaksanaan pemeriksaan pajak
yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Timur ke Wajib
Pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini
menggunakan pendekatan deskriftif kuantitatif yaitu dimana hanya terbatas pada
perhitungan persentase yangs selanjutnya menggunakan pemikiran logis, untuk
menggambarakan, menjelaskan, dan menguraikan secara mendalam tentang
keadaan sebenarnya. Tempat penelitian ini dilaksanakan di KPP Pratama Medan
Timur dengan alamat di Jalan Sukamulia No.17 A, Aur, Medan.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan melakukan
wawancara dan dokumentasi dengan memberikan pertanyaan kepada pegawai
yang terlibat dan melihat data-data masa lalu yang dilihat dari dokumen yang ada.
Hasil dari penelitian ini disimpulkan pelaksanaan pemeriksaan pajak di KPP
Pratama Medan Timur sudah mengikuti prosedur sesuai standart yang berlaku
namun petugas pemeriksaan pajak belum mampu untuk memberikan sanksi tegas
kepada Wajib Pajak yang tidak patuh pada kewajiban pajaknya, sehingga
kesadaran Wajib Pajak di KPP Pratama Medan Timur masihlah rendah. |
en_US |