Fadhilah, Putri Nur
(2020-11-09)
Hakim adalah pejabat peradilan Negara yang diberi wewenang oleh undangundang untuk mengadili (Pasal 1 butir 8 Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana), sedangkan yang dimaksud dengan mengadili adalah serangkaian tindakan
hakim ...