Bahari, M. Faqih
(UMSU, 2020-11-14)
Hakim memeriksa tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang
memperhatikan syarat subyektifnya, yaitu adanya kesalahan, kemampuan
bertanggungjawab seseorang, dan tidak ada alasan pemaaf baginya. Selain itu
hakim juga ...