Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kiat menangani dan
antisipasi kredit macet pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang
Medan.
Berbicara masalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dalam hal ini tidak bisa
dilepaskan dari peranan Bank Tabungan Negara (BTN). Bank yang merupakan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) ini memang sudah lama memfokuskan mengenai
layanan jasa dan produknya kepada masyarakat dalam hal pemberian KPR, dalam
pemberian fasilitas kredit yang tertuang dalam suatu perjanjian kredit oleh bank
kepada debitur bukanlah tanpa resiko, karena resiko mungkin saja terjadi khususnya
karena debitur tidak wajib membayar utangnya secara lunas atau tunai, melainkan
debitur diberi kepercayaan oleh Undang-Undang dalam perjanjian kredit untuk
membayar belakangan secara bertahap atau mencicil.
Resiko yang umumnya terjadi adalah kegagalan atau kemacetan dalam pelunasan
kredit (resikokredit). Resiko-resiko uang umumnya merugikan kreditur tersebut perlu
di perhatikan secara seksama oleh pihak bank selaku kreditur, sehingga dalam proses
pemberian kredit di perlukan keyakinan bank kemampuan dan kesanggupan debitur
untuk membayar hutangnya serta memperhatikan asas-asas perkreditan bank yang
sehat.