Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9867
Title: Tinjauan Kriminologi Terhadap Anak Di Bawah Umur Yang Melakukan Perjudian (Studi di Lingkungan VII Kutilang Perumnas Mandala)
Authors: Hermana, Giri Nugraha Aditya
Keywords: Kriminologi;Anak;Perjudian
Issue Date: 16-Oct-2018
Abstract: Perjudian merupakan sebuah permasalahan sosial yang berdampak negatif bagi pelakunya terutama bagi generasi muda khusunya anak di bawah umur. Salah satunya seperti kasus perjudian yang terjadi di Lingkungan VII Kutilang Perumnas Mandala yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Bukan hanya orang dewasa saja yang bermain judi tetapi sudah banyak anak-anak yang melakukan kegiatan perjudian tersebut. Mereka melakukannya dengan berbagai cara dan modus. Biasanya mereka melakukan kegiatan perjudian tersebut pada saat jam pulang sekolah. Penelitian ini untuk mengetahui modus anak di bawah umur yang melakukan perjudian di Lingkungan VII Kutilang Perumnas Mandala , penyebab anak di bawah umur yang melakukan perjudian di Lingkungan VII Kutilang Perumnas Mandala , serta pencegahan anak dibawah umur yang melakukan perjudian di Lingkungan VII Kutilang Perumnas Mandala. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis empiris, yang sumbernya diperoleh dari data primer yang didapat melalui wawancara dengan Ibu Wirdah Yetti selaku Kepala Lingkungan VII Kutilang Perumnas Mandala dan data sekunder berasal dari peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan judul penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa modus anak di bawah umur yang melakukan perjudian di Lingkungan VII Kutilang Perumnas Mandala adalah untuk mendapatkan uang tambahan dan mengisi waktu kosong setelah mereka pulang sekolah, dan untuk kesenangan berkumpul dengan teman-teman mereka. Penyebab anak dibawah umur yang melakukan perjudian di Lingkungan VII Kutilang Perumnas Mandala adalah karena faktor kepribadian, faktor kognitif, faktor belajar, faktor adiksi, faktor sosial dan ekonomi, faktor situasional, faktor persepsi tentang probabilitas kemenangan, dan faktor persepsi terhadap keterampilan. Upaya pencegahan dalam hal ini dilakukan dengan kebijakankebijakan diantaranya kebijakan penal dan non penal. Kebijakan penal dilakukan oleh pihak yang berwajib sedang non penal dilakukan oleh pihak kepling yang mana dalam upaya pencegahan terhadap kejahatan perjudian anak di bawah umur tersebut dilakukan dengan melakukan himbauan terhadap warganya terutama orang tua pelaku.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9867
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf1.06 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.