Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9594
Title: Upaya Kepolisian Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perjudian Dadu Guncang (Studi Di Polres Asahan)
Authors: Andris, Fattaa Erlangga
Keywords: Upaya pemberantasan;Tindak pidana perjudian;Dadu guncang
Issue Date: 6-Apr-2018
Abstract: Perjudian merupakan salah satu penyakit yang perlu dicegah dan diberantas karena dampak dari pelaksanaannya adalah tertanggunya ketertiban masyarakat. Sebagai aparat negara yang menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi juga bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana perjudian tersebut. Yang menjadi permasalahan dari skripsi ini adalah bagaimana faktor penyebab terjadinya perjudian dadu guncang di Kabupaten Asahan, bagaimana hambatan kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana perjudian dadu guncang, dan bagaimana upaya kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana perjudian dadu guncang. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum empiris yang menggunakan data primer, data sekunder dan data tersier. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan narasumber. Data sekunder diperoleh penelitian kepustakaan. Data tersier yang mendukung data primer dan sekunder deperoleh dari kamus, media massa dan internet. Baik data premer, sekunder, dan tersier kemudian dianalisis untuk menjawab permasalahan dari skripsi ini. Berdasarkan hasil penelitian yang didapatkan penulis faktor penyebab terjadinya perjudian dadu guncang di Asahan antara lain faktor ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, pengangguran, iseng atau coba-coba, lingkungan dan kesadaran masyarakat yang masih rendah. Hambatan yang dihadapi pihak Polres Asahan dalam memberantas perjudian dadu guncang diantaranya adalah kurangnya respon masyarakat terhadap sosialisasi atau penyuluhan yang dilakukan pihak kepolisian, adanya perlindungan perjudian oleh oknum-oknum tertentu, bocornya informasi saat kepolisian ingin melakukan penggrebekan, tempat perjudiannya berpindah-pindah, pelaku melarikan diri dan adanya pembudayaan judi didaerah tertentu. Bentuk upaya kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana perjudian dadu guncang dapat dilihat dari yang dilakukan antara lain bahwa upaya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana perjudian itu dapat dilakukan melalui upaya preventif diantaranya melakukan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat, melakukan operasi dan pengawasan di tempat-tempat keramaian, mengadakan patroli dan pengawasan secara rutin, serta melakukan pengintaian. Pemberantasan juga dilakukan dengan upaya represif, diantaranya melakukan penyelidikan dan mencari informasi, melakukan penyamaran, menangkap tersangka dan menyita barang bukti, menindak tegas para pelaku perjudian dan selalu memberi himbauan kepada pelaku.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9594
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf767.92 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.